BERTUAHPOS.COM(BPC).BENGKALIS– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Sekretaris pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Yusnani mengatakan kepada wartawan, Jumat (07/04/16) bahwa kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2015 kasus yang terjadi sebanyak 42 kasus atau rata 3,5 kasus perbulannya, sedangkan untuk tahun 2016 yang baru baerjalan 3 bulan sudah 28 kasus yang ditangani.
” Baru saja 3 bulan bagaiman jika mencapai satu tahun, pasti kasusnya lebih meningkat,” Ujarnya
Kasus perempuan dan anak yang ditangani rata-rata adalah kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perdagangan orang, perebutan hak asuh, kekerasan terhadap siswa, kecelakaan lalu lintas, lesbian ,kenakalan dan hak sekolah.
“ Dari semua kasus yang terjadi di kabupaten Bengkalis, kasus kekerasan anak dibawah umur yang paling mendominansi, dan daerah yang paling terbanyak terjadinya kasus yaitu di Daerah Mandau, dan kecamatan pinggir, dibandingkan 6 kecamatan lainya,â€ujarnya.
Terkait peningkatan jumlah kasus yang begitu signifikan membuat orang nomor satu di Bengkalis, Amril Mukminin, angkat bicara.
“Baru berjalan tiga bulan di tahun 2016 kasus yang terjadi sudah meningkat 28 kasus, hal itu sudah 50 % dari kasus tahun 2015,â€ujar Amril.
Meningkatnya kasus ini dikarenakan letak kabupaten Bengkalis yang sangat starategis yaitu berbatasan langsung dengan jalur perlayaran internasional, posisi ini sangat rentan terjadinya kasus seperti perdagangan orang atau di sebut dengan tindak pidana perdagangan orang (TTPO), dan biasanya target dari orang- yang melakukan tindak pidana adalah kaum perempuan dan anak.
“kita tidak boleh berdiam diri.Kasus yang meningkat signifikan ini harus menjadi perhatian khusus agar hal ini bisa diatasi , â€ujar Amril.
Amril juga berharap agar seluruh pihak berkomitmen untuk mengatasi dan membrantas tindak pidana perdagangan orang dan kasus kekerasan yang terjadi kepada anak dan terhadap perempuan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh bupati Bengkalis, seluruh aparat dan warga bisa berkerja sama agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta kasus yang lainya tidak terjadi lagi.
” Karena mereka kaum yang lemah, sangat membutuhkan perlindungan dari pemerintahan,” Pungkasnya.
Penulis: Sifa
Â
Â