BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Masperi ditolak kehadirannya di tengah ribuan massa aksi, hingga saat ini dirinya tidak berbuat banyak. Namun Masperi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini tetap akan berupaya memfasilitasi keperluan massa aksi.
“Saya menjumpai mereka mewakili Pak Plt Gubernur, mereka tidak mau,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (28/10/2015),
Setelah ditolak oleh massa aksi, Masperi terlihat hanya berdiri di depan tangga masuk kantor Gubernur Riau. Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Plt Gubernur Riau Arsydajuliandi Rachman kemungkinan besar tidak akan hadir di Kantor Gubernur. “Beliau ikut sesuai agenda hari ini. Makanya saya diutus untuk jaga,” katanya.
Dia mengaku bahwa aksi demonstrasi mahasiswa dari Universitas Islam Riau itu adalah aksi dengan massa terbanyak yang pernah ada. Sejauh ini Pemerintah Provinsi Riau mengaku tetap tidak bisa memenuhi tuntutan mahasiswa terutama soal menangkap perusahaan yang membakar lahan sesuai dengan tuntutan mereka.
Menurut Masperi, Apa yang dituntut massa aksi juga sama dirasakan Pemerintah Provinsi Riau selama ini. “Saya dan semua pejabat yang ada di Pemprov Riau ini adalah korban. Posisi kita sama sekarang. Kami juga ingin asap bebas,” katanya.
Termasuk juga soal audit kepatuhan yang sudah dilakukan dengan memanggil perusahaan sawit dan HTI yang ada di Riau. “Kami menilai itu efektif untuk penaggulangan bencana. Mereka juga ikut turun,” sambung Masperi.
Sebelumnya, Ribuan mahasiswa pada siang ini Rabu (28/10/20), kembali memadati Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di samping kantor Gubernur Riau. Sesaat setelah ribun massa aksi ini sampai di depan pagar, kantor gubernur Riau langsung digembok namun massa aksi berhasil menerobos masuk dan aksi adu mulut sempat terjdi dengan petugas satuan polisi pamong praja.
Kini Ribuan mahasiswa dan dosen UIN Suska Riau itu sudah berhasil menduduki kantor gubernur Riau. Rencana sebelumnya memusatkan aksi Ruas jalan Cut Nyak Dien, kini berubah di halaman kantor gubernur Riau, sekaligus merayakan Hari Sumpah Pemuda tanpa Asap di Riau.
Aksi ini menuntut amandemen undang-undang nomor 32 tahun 2009 serta Pergub Riau nomor 11 tahun 2014 tentang mengharamkan pasal pembakaran hutan. Sebanyak 11 tuntutan dimuat dalam pernyataan sikapnya. (Melba)