BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembongkaran sebagian bangunan rumah kos 70 kamar berlantai tiga di Jalan Puyuh, Sukajadi, yang melanggar garis sepadan bangunan, hingga kini belum juga tuntas dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Sudah ndak ngerti saya dengan aturan di Pekanbaru, rumah kos itukan jelas-jelas melanggar aturan tapi kenapa sampai sekarang belum dibongkar juga,” ujar Kamaruzaman, Rabu (2/7/2014). Â
Â
Ia mengaku tak paham dengan ini karena berbagai upaya telah dilakukan Komisi I. Mulai dari meninjau lapangan menemukan kebenaran dan merekomendasikan bongkar. Namun tidak dilakukan oleh pemerintah melalui instansi penegak perda.
Sekarang ini, lanjut Kamaruzaman sudah bulan puasa pula dan sebentar lagi juga lebaran dan yang namanya persoalan melanggar perda harus diselesaikan secepatnya.
“Janji Satpol PP kemarin katanya sebelum puasa sudah dibongkar, kita minta Satpol PP untuk tegas dan bersungguh-sunguh bekerja,” ungkap Kamaruzaman. (iqbal)