BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, meyakini pemerintahan, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan inventarisasi dinas dan badan yang berpotensi melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).
“Ini penting untuk melakukan pencegahan. Agar praktek Pungli seperti yang terjadi di Dinas PU Kota Pekanbaru, dan di dinas/badan lain tidak terjadi lagi,” ujar Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi, kepada bertuahpos.com, Kamis (13/04/2017).
Dia mengatakan langkah yang harus dilakukan, tentu lebih kepada peningkatan pengawasan. Seperti tim pengawas, seperti Inpektorat, Saber Pungli, dan sebagainya.
“Yang seperti itu harus ditingkatkan bahkan jumlahnya harus diperbanyak. Bahkan juga, kalau bisa semua ASN adalah tim saber pungli. Karena, penindakan mesti harus dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pelaku koruptif tersebut,” katanya.
Baca: Pasca Pungli, Ditkrimsus Polda Riau Lakukan Pendalaman Status Kadis PU Pekanbaru
Selain itu, Pemprov, Permkab/kota harus mengindentifikasi secara lebih dan detail mana saja ruang-ruang yang selama ini menjadi celah untuk disalahgunakan.
Bukan hanya di Dinas PU Pekanbaru, pendidikan, kesehatan, administrasi, tapi juga harus diidentifikasi ‘ruang-ruang gelapnya’. Sehingga dapat diatasi bagaimana ‘ruang-runag’ itu tidak ada lagi, dan dinyakini mampu meminimalisir perbuatan melawan hukum bagi pihak terkait.
Triono menjelaskan, jika hanya mengandalkan komitmen kepala daerah, dan hanya dismapaikan saja, maka sangat mustahil budaya birokrasi bersih dan berintegritas dapat diwujudkan. (bpc3)