Pemerintah Kota setempat terpaksa mengambil tindakan meliburkan aktivitas belajar mengajar demi untuk mencegah dampak asap akibat Karhuta terhadap kesehatan siswa di sana.
“Sementara sekolah hari ini diliburkan. Bagi mereka yang terlanjur berangkat dapat kembali belajar mandiri di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di Palangka Raya, Senin 12 Agustus 2019 seperti lansir dari dari ANTARA.
Sahdin bersama dengan pihak lain di sana mengklaim juga terus melakukan pemantauan dampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pemantauan dilakukan guna menerapkan kebijakan yang menurut hasil kajian diperlukan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
“Jika nanti udara diketahui tidak sehat, apalagi membahayakan siswa, maka dimungkinkan sekolah akan kami liburkan,” kata Sahdin.
Papan monitor Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya pada Senin pukul 07.40 WIB menunjukkan nilai ISPU dengan parameter PM10, partikel di udara yang berukuran kurang dari 10 mikron, sempat ada pada angka 650 atau sangat berbahaya.
Sedangkan menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pada Senin pagi konsentrasi PM10 di Kota Palangka Raya sempat mencapai 148,10 µgram/m3, mendekati batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien sebesar 150 µgram/m3.
Atas dasar itu, seorang warga, Ferry Santoso mengaku khawatir kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti Kota Palangka Raya bisa mengganggu kesehatan anaknya.
“Kalau saya punya pendapat demikian, saat ini sekolah agar diliburkan dahulu sampai bisa dipastikan kondisi udara tak lagi membahayakan kesehatan,” ucapnya.
“Kalau siswa SMP sudah bisa disuruh memakai masker, tapi yang SD ini masih susah dan ini yang menjadikan kita was-was,” kata ayah dari dua anak itu. (bpc3)