BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kualitas udara yang memburuk akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Jambi liburkan sekolah.Â
“Baku mutu udara ada dinilai 513, yang artinya berbahaya. Sehingga, pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah,” jelas juru bicara Pemko Jambi, Abu Bakar, Senin 9 September 2019, dikutip dari CNN Indonesia.
Waktu peliburan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah di Jambi dimulai hari ini. Untuk PAUD, diliburkan sampai tanggal 11 September. Kemudian, untuk SD kelas 1 sampai kelas 4 diliburkan sampai 10 September. Kelas 5 dan kelas 6 dikurangi jam belajarnya, masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00, khusus hari Senin dan Selasa.
Untuk tingkat SMP, tidak diliburkan, namun jam belajarnya dikurangi. Masuk pukul 08.30 WIB, dan pulang pukul 13.00 WIB, pada Senin dan Selasa.
Pemko Jambi juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengurangi kegiatan di luar lapangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, warga diminta menggunakan masker. (bpc2)