Dalam pembicaraan di grup WA Setda PKU Madani itu tercatat, Sekda Pekanbaru, M Noer bertanya pada Laksmi perihal utang. Lalu Kabag Keuangan Pemko Pekanbaru tersebut menyebut masih ada satu Lurah yang berhutang Rp 18 juta.
Kemudian M Noer membalas dengan kata-kata kekecewaan. Yang membuat isu jual beli jabatan mencuat, karena dialog itu terjadi bertepatan dengan pelantikan 83 kelurahan pada Rabu (04/01/2017) lalu.
Bertuahpos.com, mencoba mengkonfirmasi itu kepada Kabag Ekonomi Pekanbaru, Laksmi. Senin (17/01/2017), Laksmi yang dijumpai depan ATM Bank Riau Kepri langsung membantah perihal isu jual beli jabatan. “Masalah raskin. Bukan masalah (jual beli jabatan), mana ada sampai sejauh itu,” katanya.
Laksmi menjelaskan, utang yang dibicarakan dalam WA tersebut bukan tarif jabatan melainkan utang raskin atau beras sejahtera (rastra) satu kelurahan tahun 2016. “Dia (Sekda) sudah WA-WA saya. Kalau tidak dibayar (utang raskin) dia tidak mau melantik Lurah itu. Tahu-tahu saya lambat menginfokannya pada hari yang sama (pelantikan Lurah). Tentu sebelumnya sudah saya ingatkan, mungkin lupa,” kata Laksmi.
Ketika ditanya apakah WA tersebut salah kirim, Laksmi langsung menyangkal. “Waktu itu saya WA, karena buru-buru saya juga sedang nyetir di mobil tidak sempat WA pribadi. Masuklah ke WA grup sekretariat,” ujar Laksmi meyakinkan.
Ketika bertuahpos.com kembali bertanya apakah benar bukan pembicaraan jual beli jabatan, Laksmi dengan raut muka serius mengubah nada bicaranya. “Ya Allah siapa yang berani. Masak dimasukkan ke medsos (media sosial). Dalam grup lagi. Saya dan Sekda juga tahu itu grup, orang sibuk pelantikan. Ya Allah sampai sejauh itu minta uang, siapa berani,” tutupnya.
Penulis: Riki Ariyanto