BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau merespon kejadian penyebaran virus corona yang terinfeksi pada 2 warga di Indonesia, dengan mengeluarkan surat edaran Gubri.
Surat edaran dengan Nomor: 43/SE/2020 itu memuat 5 poin penting, pertama, diminta kepala daerah menginstruksikan dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan pengamatan peningkatan kasus pneumonia yang terjadi di daerah masing-masing.
Kedua, Gubernur menginstruksikan kepada Puskesmas dan rumah sakit agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala pneumonia.
Termasuk terhadap pasien yang punya riwayat melakukan perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sejak munculnya gejala.
Ketiga, memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan cara mencegah penularannya (dengan cuci tangan pakai sabun, dan etika batuk atau bersin).
Serta anjuran segera memeriksakan diri dengan pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernafasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit.
Keempat, segera melaporkan kasus suspect pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit ke bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dan kelima, membentuk tim terpadu kesiapsiagaan penanggulangan Infeksi Novel Corona Virus.
Gubernur juga meminta kepada pihak rumah sakit melakukan pengobatan dan perawatan yang sesuai terhadap pasien dengan gejala pneumonia, melakukan pengambilan sampel dengan koordinasi dengan UPT Labor Dinas Kesehatan Provinsi Riau. (bpc3)