BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) akan beeikan dukungan advokasi terhadap temuan Pansus DPRD Bengkalis.
Berdasarka hasil kerja Pansus, dewan di daerah itu merekomendasikan cabut izin PT Rimba Rokan Lestasi (RRL). Aliansi masyarakat menolak PT tersebut terdiri daei 19 desa di Kecanatan Bantan dan Kecamatan Bengkali.
Masyarakat mendesak agar Bupati Bengkalis dan Menteri LHKÂ juga melakukan tindakan serupa, yakni mencabut izin operasi perusahaan itu.
“Sebagai salah satu bentuk tindaklanjut dari advokasi menolak PT RRL, maka kami akan kupas persoalan ini dalam media brifing. Kami dan masyarakat mendesak Bupati Bengkalis dan Memteri LHK cabut Izin PT RRL,” kata Okto, yang mengkoordinir acara itu.
Pembahasan itu diagendakan akan dibahas pada Senin 30 Januari 2017 di salah satu cafe di Pekanbaru. NGO ini menjadi mediator dengan menghadirkan perwakilan di masyarakat. Dengan narasumber Tarmizi, Masuarakat Desa Bantan Timur (Koordinator Aliansi), Muis, masyatakat Desa Bantan Sari, Baharudin, masyarakat Desa Pematang Duku, Eko Fambudi, masyarakat Desa Pematang Duku Timur, Sujarno, masyarakat Desa Suka Maju dan Woro Supartinah, sebagai Kordinator Jikalahari.
Penulis: Melba Ferry Fadly