BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK– Sejak mulai beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bina Intan Mekar (BIM) yang terletak di Jalan Lintas Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, warga masyarakat di daerah itu mengaku mengeluhkan bau menyengat dari limbah asap yang keluar dari cerobong asap pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.
“Apa lagi musim hujan gini bang, bauknya menyengat kali, “ungkap Slamat warga jalan Gabus Kec Dayun kepada Bertuahpos.com, Rabu (18/11/2015).
Ketika ditanyakan mengenai Corporate Social Responsibility (CSR), Slamat mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan. “Yang kita terima bau, bising, kalau malam susah tidur. Karena malam dia mengelola, “katanya dengan nada kesal.
Hal senada juga dikatakan Wakiyem, warga Desa Dayun Kecamatan Dayun. Selama tinggal disana belum pernah mendapatkan bantuan dari perusahaan. Bagitu juga pas saat musim hujan turun, banjir pasti melanda tempat mereka tinggal. “Gak ada mas, gak pernah dapat bantuan dari perusahaan. Kalo malam suka berisik dan bau, apa lagi hujan pasti disini banjir mas, “Tukasnya.(ari)
Sementara itu, di tempat yang berbeda, terkait keluhan masyarakat tersebut, saat di konfirmasi wartawan, kepada anggota DPRD Siak, Komisi II, Muhtarom, mengatakan bahwa apabila keluhan masyarakat itu terbukti dan memang benar, maka dewan akan menindak lanjuti hal tersebut. Karena menurutnya, pihak perusahaan harus peduli dengan masyarakat setempat karena memang tanggung jawab perusahaan.
“Perusahaan wajib membantu masyarakat sekitar area perusahaan. Kalau memang mereka tidak merespon hal tersebut, dan acuh tak acuh, dengan masyarakat, maka akan segera kita panggil pihak perusahaan tersebut, “ungkap Muhtarom dengan tegas.
Tentang masalah bau limbah, dan asap yang merusak lingkungan masyarakat sekitar, seharusnya perusahaan juga harus memiliki teknis dan solusi, bagaimana, caranya agar limbah tersebut, tidak merusak lingkungan dan tidak menggangu masyarakat sekitar area perusahaan. Apalagi area perusahaan berdiri dia area perumahan masyarakat.
“Harus, ada teknis tersendiri, untuk mengatasi hal tersebut, agar pengelolahan perusahaan tidak menggangu masyarakat. Hal ini juga perlu dipikirkan, “sebutnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat sekitar perusahaan apabila ada keluhan, terkait perusahaan, maka dapat mengadukan hal ini kedewan, karena dewan tentunya akan menindak lanjuti masalah ini.(ari)
Â