BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jelang peringatan hari raya natal dan tahun baru diperkirakan tingkat permintaan masyarakat khususnya makanan dan minuman meningkat. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan mengantisipasi beredarnya produk kadaluarsa di swalayan atau pusat perbelanjaan lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Azwan melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan, Eddy Fahmi. “Untuk momen natal dan tahun baru ini kita akan meningkatkan pengawasan produk kadaluarsa dan ilegal,” ujarnya di ruang kerja, Jumat (11/12/2015).
Pihaknya lebih memprioritaskan pusat-pusat perbelanjaan yang besar ketimbang yang kecil. “Karena dengan adanya hari libur, pusat perbelanjaan yang besar cenderung berpeluang untuk menjual produk lamanya yang tidak laku. Kalau menyalahi aturan akan kita tarik,†tegasnya.
Eddy menyampaikan jelang pergantian tahun ke 2016 dan natal diprediksi permintaan akan produk khususnya makanan dan minuman meningkat. Sehingga dikhawatirkan adanya oknum pelaku usaha yang memanfaatkan momen dengan mengeluarkan produk lama yang sudah tidak layak konsumsi. “Himbauan kita pelaku usaha jangan memanfaatkan ini untuk menjual produk ilegal dan kadaluarsa,” katanya.
Untuk saat ini Disperindag Pekanbaru belum menjumpai adanya produk makanan atau minuman yang sudah habis masa berlaku dan dijual sengaja. Namun untuk produk yang memiliki batas konsumsi singkat pihaknya masih ada menjumpai. “Kalau satu atau dua item ada kita temukan makanan kadaluarsa tetapi tidak banyak. Kita melihat ini lebih kepada kelalaian petugas toko, tetapi sudah kita beri pembinaan,†sebuntya.
Eddy menegaskan jika kedapatan pelaku usaha menjual produk tidak layak konsumsi dengan sengaja maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan undang undang perlindungan konsumen. Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pengusaha bisa dikenakan pidana paling lama lima tahun atau denda minimal Rp 2 miliar.
“Dan kita akan tarik barangnya dari peredaran dan izinnya terancam dicabut. Jadi mereka juga yang rugi kalau menjual produk yang tidak layak konsumsi dengan sengaja,†sebutnya.
Eddy juga menghimbau kepada seluruh konsumen agar teliti sebelum membeli. Sehingga bisa terhindar dari adanya produk-produk dipasaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Cek labelnya, alamat, serta batas akhir layak konsumsinya. Jangan mau jadi korban membeli makanan yang kadaluarsa,†himbaunya. (Riki)