BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin sebaiknya tinjau kembali rencana cetak kartu nikah pada November 2018 ini.Â
Lembaga Anti Rasuah ini khawatir adanya kartu nikah malah tidak efisien. Bercermin dari kasus e-KTP yang ujuk-ujuk tidak sesuai perencanaan dan ada indikasi korupsi.Â
“Sebaiknya dilakukan tinjauan kembali dan dikajilah dulu,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 14 November 2018.Â
Dia mengusulkan sebaiknya Kemenag fokus pada penataan status kependudukan di e-KTP saja. Setidaknya di kemudian hari tidak ada isu beredar bahwa keberadaan kartu nikah ini hanya peralihan dari kertas ke plastik. Seperti kasus korupsi di e-KTP.Â
KPK merekomendasikan beberapa hal, diantaranya pemerintah sebaiknya fokus pada perbaikan data kependudukan secara efektif, efisien, murah dan cepat.Â
Rekomen kedua, KPK mengingatkan kepada Kemenag agar berhati-hati kelola uang rakyat. Dan rekomendasi selanjutnya pemerintah lebih selektif terhadap program prioritas. (bpc3)