BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Penerapan program 100 hari dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan direalisasikan oleh Kapolres Siak AKBP Ino Harianto, dengan membentuk 9 Satuan tugas (Satgas). Selanjutnya, tugas ini akan diemban oleh Shabara, Lantas dan Polsek.
Upaya yang dilakukan antara untuk meminimalisir terjadinya kasus tersebut dilakukan dengan Patroli rutin, antara polsek satu dengan polsek daerah lain di daerah rawan kecelakaan.
“Satgas ini bertugas untuk menangani kasus seperti pungutan liar, pemerasan, curanmor, curat dan curas,” terang AKBP Ino Harianto didampingi Kabag Ops AKBP Yudhi, Selasa (5/5/2015).
Satgas lainnya yang sudah dibentuk yakni, Satgas Pemberantasan Premanisme dan kejahatan Jalanan, Satgas Pemberantasan Narkoba dan Judi, Satgas Ilegal fising dan ilegal loging, Satgas Pemberantasan Terorisme, Satgas revolusi mental, Satgas rekrutmen anggota polri, Satgar pemberantasan tindak pidana korupsi dan Satgas Polisi Bersih.
“Minimal tiap polsek ada peningkatan penangkapan dan pengungkapan kasus, kita utamakan pada 6 satgas yang sifatnya pelayanan masyarakat, dalam 100 hari ini minimal tiap polsek bisa mengungkap 1 kasus dan diusahakan harus lebih 1 kasus,” terangnya.
Khususnya pada pengungkapan kasus narkoba yang kini marak di Siak. “Dalam tahun 2015 yang masih berjalan 4 bulan ini, terungkap 30 kaus narkoba, dalam operasi Antik kemaren terungkap 10 kasus,” pungkasnya. (syawal)
Â