BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak yang menduga-duga mengapa tingkat perekonomian masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang menggantungkan kehidupan mereka kepada perkebunan kelapa masih mengeluh. Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten hingga saat ini hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat. Berikut kami rangkum lima masalah utama perkebunan kelapa di Inhil.
Â
Peremajaan Kelapa Harus Jadi Prioritas Pemkab Inhil
Â
Masyarakat di Inhil memang memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap perkebunan kelapa. Namun sayangnya tak diimbangi dengan upaya peremajaan kelapa. Padahal peremajaan perkebunan kelapa harusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Â
Diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail, peremajaan perkebunan kelapa harusnya sudah dilakukan sejak dulu, agar masyarakat tidak pindah ke perkebunan sawit.Â
Â
“Meskipun untuk sementara ini industri untuk turunan kelapa memang sangat minim. Namun peremajaan itu memang harus tetap dilakukan,” katanya, saat pertemuan bersama panitia kerja penerimaan negara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah Riau Kawil Pajak, Kanwil Bea Dan Cukai, di gedung daerah Provinsi Riau
Â
Tata Niaga Industri Turunan Kelapa Inhil Dinilai ‘Lemah’
Â
Pemerintah baik Provinsi Riau maupun daerah Kabupaten Inhil dinilai belum bisa memperbaiki tata kelola niaga dari turunan komoditi kelapa bulat bagi perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini disampaikan oleh Devisi Perizinan PT Pulau Sambu Kabupaten Inhil Rudy Handiwidjaja.
Â
“Sampai saat ini belum ada upaya perbaikkan tata kelola niaga dari turunan kelapa di Inhil. Pemerintah masih saja sibuk berkutat pada peraturan-peraturan, tanpa ada perbaikan sistem tata niaga dari turunan kelapa,” ujarnya.
Â
Diperkirakan 30 Petani Kelapa Beralih Ke Kebun Sawit
Â
Ketakutan sejumlah industri pengolahan kelapa di Inhil sepertinya mulai terasa. Pergeseran petani kelapa yang merubah perkembunan kelapanya menjadi kebut sawit diprediksi tidak kurang sekitar 30 persen.
Â
“Kita tidak pungkiri aktifitas itu ada. Artinya perusahaan atau industri pengolahan kepala semakin mencemaskan soal bahan baku, jika hal ini tidak segera dicarikan solusinya,” ujar Devisi Perizinan PT Pulau Sambu Inhil, Rudy Handiwidjaja
Â
Rudy yang juga tergabung dalam Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Riau ini menyebutkan, meski Pemda Inhil sudah mengeluarkan aturan yang melarang agar masyarakat membuka perkebunan lain selain perkebunan kelapa, dinilai masih berjalan ditempat. “Justru tempat-tempat yang kami harapkan, terjadi memang peralihan perkebunan kelapa ke sawit,” sambungnya.
Â
Kualitas Gambut Menyusut, Kelapa Inhil Jadi Tak Produktif
Â
Penurunan permukaan gambut karena susutnya kadar air (Subsidensi) yang terjadi di wilayah Kabupaten Inhil jadi salah satu penyebab kurangnya produktivitas pohon kelapa.
Â
Menurur Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, kondisi ini muncul akibat kegiatan pembukaan lahan gambut untuk keperluan pembangunan perkebunan dan HTI.
Â
“Pembukaan lahan perkebunan itu dilakukan dengan pengatusan atau drainase yang berlebihan sehingga terjadi pemadatan dan subsidensi permukaan gambut,” ujarnya, dalam diskusi Partisiapasi Publik dalam kebijakan Lingkungan Hidup dan konfrensi pers masyarakat Pungkat Vs Perusahaan, di kantor Walhi Riau.
Â
Perdagangan Lintas Batas
Â
Hingga saat ini Pemprov Riau belum bisa mencarikan solusi untuk mengerem perdagangan lintas batas sektor kelapa di Inhil, sehingga membuat sejumlah perusahaan lokal mengeluhkan kekurangan bahan baku.
Â
Sosial Ekonomi Malaysia dan Indonesia (Soseskmalindo), gabungan dari Disperindag dan Disbun Riau ini menemukan ditahun 2014 tidak kurang dari 40 juta butir buah kelapa dari Inhil masuk ke pelabuhan Johor Malaysia. Sedangkan sisanya, ternyata juga tidak bisa memenuhi kebutuhan bahan baku perusahan di Inhil.
Â
“Di Malaysia harga yang mereka tetapkan tinggi. Dan Malaysia memang mendata itu. Karena bagi mereka perdagangan lintas batas ini bukan barang haram. Mereka butuh bahan baku untuk menghidupi industri kelapa di sana,” ujar Kasi Promisi dan Perdagangan Hasil Perkebunan Disbun Riau Rusdi. (melba)