BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Menindaklanjuti kelangkaan elpiji 3 kg yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, memanggil dan menggelar rapat bersama pemilik pangkalan gas. Rapat itu guna mencarikan solusi untuk menuntaskan permasalahan tersebut di Kantor Disperindag Siak, Selasa (23/06/2015).
Rapat dipimpin oleh Kepala Disperindag Siak Wan Bukhori, dihadiri pihak Pertamina dan puluhan perwakilan pemilik pangkalan gas elpiji tersebut. Rapat berlangsung cukup alot, bahkan menyita waktu hingga hampir tiga jam.
Dengan langkanya gas elpiji 3 kg beberapa pekan belakangan ini, Disperindag Siak meminta seluruh pemilik pangkalan, menjual barang bersubsidi tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17 ribu per tabung. Bilamana didapati melebihi HET, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tekankan kepada seluruh pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg di Siak, agar mematuhi kesepakatan kita hari ini, yakni HET elpiji 3 kg diseluruh pangkalan Rp 17 ribu per tabung,” tegas Wan Bukhori.
Namun, sejumlah pemilik pangkalan elpiji ada yang mengeluhkan HET yang ditetapkan oleh Disperindag Siak tersebut, mengingat sejumlah agen berada di daerah pinggiran dan pelosok, sehingga butuh biaya tambahan dalam pendistribusian elpiji tersebut.
“Daerah kami jauh di pelosok pak, jadi HET Rp 17 ribu ini terasa berat bagi kami. Karena kami harus mengeluarkan sejumlah biaya tambahan, kami mohon kebijakan Disperindag, agar kiranya menetapkan HET sekitar Rp 19.000 untuk di tempat kami,” ujar seorang pemilik pangkalan yang mengaku dari daerah Sungai Apit. (syawal)