BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Satgas Karhutla Riau kesulitan untuk mengkondisikan lahan terbakar di wilayah perbatasan dengan Riau, lantaran untuk penanganan melalui udara harus dapat izin terbang tadi pemerintah pusat.
Kepala Badan Penanggulangan Benda Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger mengakui hal demikian. Untuk beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Riau, misalnya, selalu terkendala izin itu untuk penanganan kebakaran lahan dan hutan.
Tahun 2016, dimencontohkan perbatasan sejumlah lahan di Provinsi Sumbar terbakar. Secara lokasi yang memungkinkan untuk melakukan pemadaman api sangat mudah untuk diakses oleh Tim Satgas Karhutla Riau.
“Tapi itu tidak boleh karena bukan wilayah kita. Makanya masalah ini kemarin sempat kami bicarakan dengan pemerintah pusat. Karena masalah ini kan butuh penanganan bersama. Kalau dari kejadian itu, asap dari kebakaran lahan ke Riau juga masuknya,” katanya.
Langkah koordinasi antar provinsi, kata Edwar Sanger sudah dilalukan. Pemerintah pusat akan memberikan izin khusus terhadap penanganan masalah ini. Izin khusus itu memperbolehkan tindakan operasi pemadaman api di lahan terbakar dari wilayah lain.
“Nanti itu ada izin khusus. Kalau kebakaran seperti di perbatasan Riau-Sumbar tapi itu masuk wilayah mereka, kami bisa bantu untuk memandamkannya. Apalagi kalau dari Riau akses untuk masuk ke lokasi lebih dekat,” sambungnya. (bpc3)