BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014, bahwa kewenangan listrik di 12 Kabupaten Kota akan dialihkan ke pihak Pemerintah Provinsi.
Namun demikian, Provinsi Riau mengaku kewalahan menangani anggaran terkait kelistrikan tahun 2017 yang akan datang.
Begitu yang disampaikan oleh Hardianto selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, mengatakan untuk 2017 mendatang, dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau yang akan bertanggung jawab menangani masalah listrik tersebut dan mengalami hambatan dalam hal penganggaran.
Seperti diketahui, 2017 Provinsi Riau membutuhkan anggaran senilai Rp 1.2 Triliun untuk memenuhi kebutuhan soal listrik di 12 Kabupaten di Riau.
“Tahun 2017, masalah kelistrikan di Riau mencapai Rp 1.2 Triliun, sedangkan anggaran di dinas ESDM untuk tahun itu hanya 50 sampai 70 Miliar, kalau anggarannya hanya segini tidak akan cukup memenuhi kebutuhan listrik kita,” ungkap Hardianto kepada wartawan.
Namun demikian, ia menambahakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin bagaimana di tahun besok masalah listrik di Riau ini akan berjalan sesuai rencana, dan masyarakat Riau turut menikmati listrik secara adil dan merata.
“Saya fikir masalah kelistrikan ini bukan beban Provinsi Riau seutuhnya. Namun karena sudah tertuang di undang-undang kita harus melaksanakannya. Ini yang sedang kita coba cari formulasinya untuk kedepannya agar masyarakat Riau dapat merasakan listrik secara merata,” tambahnya.
Oleh karena itu komisi D tidak akan lama lagi akan mengagendakan pertemuan terkait masalah tersebut dengan instansi yang terkait, agar dibicarakan dan mencari solusi untuk memecahkan masalah ini.
“Kita juga mencari waktu yang pas, antara komisi D dan Pemprov dan juga PLN, kita akan duduk satu meja untuk membucarakan masalah tersebut,” akhirnya.
Penulis: Dilla