BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Sosial Riau menyatakan ada sebanyak 135 panti sosial yang dikelola swasta di Riau. Sedangkan panti sosial reguler yang dikelola pemerintah hanya 5.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein kepada bertuahpos.com, Selasa (9/1/2018) di saat dia berkunjung ke ruang wartawan di Pemprov Riau.Â
Dahrius Husein mengatakan, dengan jumlah panti sosial yang ada diyakini tidak cukup untuk menumpang seluruh Gepeng (gelandangan dan pengemis) dan orang usia lanjut.Â
“Mekanismenya mereka ditertibkan lalu diserahkan ke kami baru dibina. Tapi kalau untuk masih berkeliaran di jalan jadi tugasnya kabupaten dan kota,” ujarnya.Â
Panti sosial reguler yang dikelola sifatnya hanya sementara, berbeda dengan panti sosial yang dikelola oleh swasta. Sementara orang terlantar dan wilayahnya hanya urus orang terlantar yang sudah masuk ke panti reguler.Â
“Kalau masih di luar itu tugas kabupaten dan kota lah,” sambungnya. (bpc3)