BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) di Riau sudah mulai terlihat. Agenda penting dalam pelaksanaan kali tidak hanya sebatas perayaan HAKI, tapi juga dilaksanakan rembuk integritas.
Dalam beberapa kebijakan, aturan dan perundang-undangan yang telah disusun oleh pemerintah pusat, terkadang ada banyak aturan yang dianggap tidak memihak pada daerah.
Baca: Zero Korupsi Setelah HAKI, Fitra: Itu Sulit
“Gol nya, itu. Jadi setiap permasalahan, baik dari sisi aturan dan undang-undang, yang dianggap tidak memberikan, atau mempersulit daerah, pada kesempatan inilah akan dirembukkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Rabu (07/12/2016).
Dia menambahkan, masih-masing sektor, baik pemerintah maupun pihak swasta diyakini punya banyak masalah yang berkaitan dengan kebijakan, dan kemudian dikhawatirkan akan berujung pada tindakan korupsi.
Baca: HAKI di Mata Duta Mahasiswa GenRe Riau
Seperti isu tentang SPJ kegiatan yang terlalu rumit, sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran dalam pelaksanaannya. Hal seperti ini bisa langsung dilakukan dalam rembuk integritas, dan pelaksanaan kedepan bisa lebih efektif dan efisien.
Selain itu, seperti pungutan pajak sektor ekspor CPO di Riau yang selalu masuk dalam kas negara, sementara Riau tidak mendapatkan apapun dari retrebusi itu. Pada prinsipnya, aturan seperti inilah bisa dirembukkan kembali.
Penulis: Melba Ferry Fadly