BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Dalam rangka HUT RI ke 72 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengeluarkan remisi sebanyak 4673 tahanan.
Â
Hal itu dikatakan Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Adhi Yanriko  melalui Humas Kemenkum HAM Ecky.
Â
“Tahun ini sebanyak 4673 tahanan di Riau mendapat remisi,”ujar Ecky Rabu (16/8/2017).
Â
Adapun besaran remisi yang didapatkan masing-masing napi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Â
“Mereka merupakan napi yang terlibat dalam kasus tindak pidana umum, narkotika, tindak pidana korupsi (tipikor) dan money laundry,”sebut Ecky. (Bpc8)