BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memasuki akhir tahun, hingga bulan Oktober 2017, PAD dari retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru baru mencapai Rp 6,5 M.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, menjelaskan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru selama ini tidak hanya mengejar PAD saja. Tapi juga tetap mengedepankan aspek keselamatan dan juga rekayasa lalu lintas.
“Parkir tidak hanya semata-mata mengejar PAD, kita juga memikirkan aspek lainnya termasuk rekayasa lalu lintas dan terutama keselamatan, kalau tidak sesuai ya kita tindak,” tuturnya.
Bambang menjelaskan, PAD dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru ini sebenarnya telah mencapai 50 persen dari target yang dicanangkan.
“Sebenarnya ini sudah 50 persen dari Rp9 miliar yang ditargetkan tahun ini,” katanya.
Jika dibandingkan tahun lalu, Bambang juga mengatakan sebenarnya PAD dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dimana pencapaian retribusi parkir di tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 7 milliar hingga Rp 8 miliar.
“Dibandingkan tahun lalu (2017) ini meningkat, tahun lalu kita hanya dapat Rp 8 M. Jika dilihat masih ada waktu 2 bulan lagi di tahun 2017 ini, saya rasa target Rp 9 M bisa tercapai,” tutupnya. (bpc9)