BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggaran sebesar Rp 5 miliar rupiah, untuk bantuan pembangunan pasar di Riau tidak bisa digelontorkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, dana tersebut segaja sudah diposkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Dia menyebutkan bahwa anggaran itu sebenarnya akan digelontorkan dalam bentuk dana hibah. “Kendalanya saat ini aturan untuk menyalurkan dana hibah itu masih rancu. Kami bingung juga, dari pada beresiko,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamsi (09/04/2016).
Saat ini Disperindag Provinsi Riau masih menunggu aturan baru untuk penyaluran angaran sebesar Rp 5 miliar yang diperuntukkan kepada pembangunan pasar tradisional di daerah-daerah.
“Aturan itu katanya mau keluar dari Kementerian Dalam Negeri. Pokoknya, pendistribusian anggaran itu masih terkendala dengan aturan-aturan tentang penyaluran dana hibah,” sambungnya.
Bantuan itu adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Riau untuk disalurkan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota. Seyogyanya, anggaran masuknya dipos bantuan keuangan atau Bankeu.
Sementara uang itu sudah teranggarkan dalam DPA. Hingga saat ini Disperindag belum berani melakukan pendistribusian anggaran itu.
“Apakah itu kita masukkan ke Bankeu, atau tetap bisa dikelola oleh Disperindag. Sebab itu, sambil menunggu aturan itu terpaksalah pendistribusian anggaran untuk pasar tradisional itu kami tahan dulu,” sambungnya.
Ketersediaan anggaran sebesar Rp 5 miliar itu masuk dalam pagu APBD Murni 2016. Kalau memang petunjuk teknisnya nanti yang keluar membolehkan anggaran itu dikucurkan, maka pihak Disperindag akan mengucurkan anggaran itu dalam APBD Murni.
Bantuan itu rencananya akan disalurkan untuk 6 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Per daerah mendapatkan bantuan bervariasi. Namun total keseluruhannya Rp 5 miliar .
Penulis:Melba