BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Status siaga darurat penanganan Karhutla di Riau, hari ini akan ditetapkan,Senin (19/2/2018). Penetapan status setingkat provinsi ini sudah bisa dilakukan lantaran ada 2 daerah di Riau sudah menetapkan status serupa. Yakni Inhil dan Bengkalis.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan, setelah 2 daerah itu menetapkan status siaga darurat Karhutla, artinya sudah cukup syarat bagi Provinsi untuk menetapkan status yang sama.
“Selain Inhil dan Bengkalis, 2 daerah lagi akan mentusul menetapkan status itu. Kedua daerah itu yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pelalawan,” kata Edwar, saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin (19/2/2018).
Untuk saat ini, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pelalawan sedang dalam proses. Kedua daerah ini, kata Edwar sudah membahas soal penetapan status itu. Namun, laporan hasil pembahasan itu belum ditandatangani oleh bupati setempat.
Edwar memastikan, hari ini kedua daerah itu juga akan menetap status siaga darurat penanganan Karhutla. Artinya sudah ada 4 daerah di Riau menetapkan satus yang sama.
“2 daerah saja yang menetapkan status itu sudah cukup syarat bagi provinsi untuk tetapkan status siaga darurat di tingkat provinsi. Hari ini seluruh pemangku kepentingan di Riau akan berkumpul di kantor Gubernur Riau untuk membicarakan masalah penanganan Karhutla dan menetap status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi,” sambungnya. (bpc3)