BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK– Sidang Paripurna DPRD tentang pengesahan berbahasa dan berpakaian melayu dilanjutkan penandatanganan penyelenggaraan pelayanan publik dimulai pada hari senin 26/10/2015 di gedung DPRD siak.
“Berkaitan dengan pengembangan dan pakaian Melayu, hal ini dilakukan untuk memantapkan dan meningkatkan fungsi dan pakaian melayu sebagai pembentuk kepribadian suku bangsa, peneguh jati diri kedaerahan, dan sarana pengungkapan serta pengembangan sastra budaya daerah”,ungkap Samsuar, Bupati Siak.
Â
Acara ini dimulai sekitar pukul 14.00 wib dan dihadiri oleh Bupati Siak, Pimpinan DPRD Siak, Anggota DPRD Siak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Siak, Sekertaris Daerah kabupaten siak, asisten dan kepala Badan,Dinas,Kantor dan Bagian di lingkungan pemerintah kabupaten siak, Ketua lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak, serta Para Pemuka Masyarakat, Alim Ulama.
“himbauan penggunaan bahasa dan pakaian Melayu bagi lembaga pendidikan informal, dan non formal, serta instansi swasta paling sedikit (satu) hari dalam seminggu”, tambahnya.
Mengenai Ranpenda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini, fokus pada pelayanan barang publik dan pelayanan jasa publik serta pelayanan administrasi.
“Berkaitan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dalam hal ini masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pelayanan publik”, ungkap Marudut pakpahan, selaku Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Siak.(ely)