BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menutup waktu pengurusan izin pangkalan elpiji 3 kilogram (Kg) 31 Maret 2015 lalu. Hanya ada sebanyak 420 pangkalan yang sudah urus izin.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman Disperindag Pekanbaru kepada bertuahpos.com. “Sudah kita tutup, yang sudah mengurus izin ada 420 pangkalan,” sebutnya, Selasa (07/04/2015).
Seperti yang diketahui Disperindag sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, mengenai pangkalan elpiji harus mendapatkan rekomendasi disperindag sebelum menjalankan bisnis. Ini untuk menertibkan adanya pangkalan nakal yang suka memainkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 Kg.
Maka selain pangkalan yang sudah mengurus izin tersebut dinyatakan tidak resmi atau ilegal. Dan agen bisa menyetop distribusi LPG yang diperuntukkan kepada masyarakat prasejahtera itu.
Nantinya 420 pangkalan elpiji bersubsidi tersebut akan mendapat plang sebagai bukti pangkalan resmi. Pada plang itu nantinya ada logo Pekanbaru di tengah, di kanan logo  Pertamina dan kiri Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
“Selain logo Pekanbaru, didalam plang tersebut juga akan tercantum nama pangkalan, nama agen dan harga eceran tertinggi (HET),” tuturnya. (riki)