BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Selasa (19/04/2016), seharusnya menjadi jadwal pelantikan pasangan pemenang Pilkada serentak di Rokan Hulu (Rohul) Suparman dan Sukiman. Namun akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akhirnya membatalkan pelantikan tersebut, setelah Suparman ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain Suparman, KPK juga menetapkan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, atas dugaan suap APBD Riau 2009-2014. Hal ini menambah luka masyarakat Riau. Pasalnya sebelumnya Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun juga dicokok KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas suap alih fungsi lahan dari hutan ke perkebunaan sawit.
Tokoh masyarakat, Prof Nazir Karim kepada kru bertuahpos.com menuturkan pejabat Riau yang ramai-ramai menjadi tersangka KPK sudah jadi aib. “Inilah yang kita sesalkan, pimpinan dan wakil rakyat yang sudah diamanahkan jabatan ditangkap KPK. Sudah menjadi aib bagi Riau,” ujarnya, Selasa (19/04/2016).
Apalagi saat ini KPK tidak segan-segan menyebut Provinsi Riau sebagai daerah terkorup. “Kalau satu kali mungkin bisa disebut kebetulan. Ini berderet-deret ditangkap KPK, berarti bukan kebetulan,” Katanga.
Prof Nazir yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menilai ramainya pejabat terlibat kasus korupsi memberikan dampak buruk kepada masyarakat. “Efeknya membuat masyarakat tidak lagi percaya dengan mereka yang mencalonkan diri jadi pemimpin. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” katanya.
Prof Nazir yang pernah menjabat rektor UIN Suska Riau dua periode ini berpesan agar semua pejabat baik kepala daerah atau wakil rakyat menunaikan amanah sesuai ajaran agama. “Kembali ke Agama, yang sudah jelas memberitahu mana yang halal dan haram. Ini kita sudah perlu pertaubatan daerah, supaya hal yang sama ini tidak terulang,” katanya.
Kepada kepala daerah yang baru dan bakal ikut Pilkada serentak agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Bagaimana menjalankan amanah itu sesuai dengan tuntunan agama dan Pancasila. “Sebagai tokoh masyarakat saya pesan jangan ada lagi yang terlibat korupsi. Karena dampaknya bukan kepada koruptor atau keluarganya saja. Tetapi juga mempertaruhkan nama baik daerah Riau,” kata Prof Nazir.
Penulis: Riki