BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Gerah dengan janji pemilik kos-kosan 70 pintu di Jalan Puyuh, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru akan membongkar sendiri ruko tersebut.
Plt Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru Azharisman Rozi, Senin (11/8/2014) mengungkapkan hingga kini pemilik belum jua memotong sendiri bagian bangunan yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB). Padahal telah diberikan dispensasi hingga akhir Juli 2014 kemarin.
“Padahal mereka sudah memohon-mohon untuk membongkar sendiri. Tapi kalau seperti ini kita yang akan membongkarnya, targetnya kan sebelum Agustus,” ujarnya.
Disebutkan juga tidak ada lagi tenggat waktu untuk pemilik. Sebab kesempatan untuk itu telah diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya. “Sudah tidak bisa beri waktu lagi,” tegasnya.
Tiga bulan yang lalu Pemko Pekanbaru melalui Tim Yustisi yang dikomandoi Satpol PP Pekanbaru telah menyegel dan memasang garis Pol PP (Pol PP Line). Hal itu dikarenakan surat peringatan untuk pembangunan karena telah aturan GSB tidak digubris pemilik bangunan.
Yang pada akhinya pemilik bangunan memohon agar satpol PP tidak membongkar bangunan tersebut. Mereka berjanji akan membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar perda. Namun hingga kini bangunan tersebut masih berdiri kokoh.
Kini pihak Satpol PP Pekanbaru sedang menyiapkan peralatan pembongkaran (pemotongan bangungan) dan surat-surat untuk pelaksanaan eksekusi kos-kosan tersebut. Ia bahkan bakalan menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang menyalahi GSB.(riki)