BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Sabtu (17/9/2017) malam jajaran polisi resort kota Pekanbaru melakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ditiga tempat antaranya Hotel, Panti pijat dan homestay.Â
Â
Adapun lokasi pertama yang disasar ialah panti pijat yang berlokasi  di perumahan Kuantan Jaya (Jondul Lama) Kelurahan  Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.Â
Â
“Tempat pertama kita sadar ialah Panti pijat  diperumahan kuantan jaya, dengan hasil tidak ditemukan pelanggaran Tindak Pidana atau Perda Kota Pekanbaru,”ujar Kompol Lilik Susanto selaku Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru.
Â
Selanjutnya menuju ke bintang lima kost dan homestay dijalan  Lokomotif Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru.Â
Â
“Homestay kita  amankan 11 orang laki – laki dan 14 org perempuan tidak memiliki identitas KTP,”kata Lilik.
Â
Sedangkan di Hotel Holiday jalan TJ. Datuk Kelurahan  Tanjung. RHU Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru diamankan 9 org laki – laki & 8 org perempuan tdk memiliki identitas KTP.
Â
“Dan kita mengamankan  2 orang diduga pengguna Narkotika jenis sabu – sabu  KA (31)  pekerjaan Sub Kontrak RRAP PT. Tata Udata Nusantara di Kabupaten Pelalawan,  YR (32) dengan barang bukti, 1 unit Hp merk Samsung, 1 buah alat hisap bong, 1 buah pirex kaca berisikan sisa sabu, 1 buah mancis,”ungkap Kasat Sabhara.
Â
Giat Cipkon berakhir skira pukul 00.30 WIB. “Terhadap  pasangan yang  tidak memiliki identitas KTP dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kota Pekanbaru dan  yang diduga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu – sabu dilakukan pemeriksaan oleh Sat. Narkoba Polresta Pekanbaru,”tutup Lilik.(Bpc8/ol)