BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau sependapat bahwa kebijakan sunset pilicy atau penghapusan denda yang dilakukan oleh Direktoran Jendral Pajak (DJP) adalah kebijakan positif untuk mendorong dunia usaha agar taat pajak.
Sekjen Apindo Riau Peri Akri mengatakan bahwa dunia usaha di Riau menyambut baik kebijakan tersebut. Selama ini pengusaha merasa terbebani dengan adanya bungan dari denda pajak yang diberlakukan.
“Sederhananya, menurut kami selaku pengusaha bahwa kebijakan ini adalah langkah positif. Itu memang keinginan pelaku usaha,” katanya, Senin (04/05/2015).
Penerapan sunset policy atau penghapusan sanksi terhadap tunggakan pajak kemungkinan besar akan diterapkan mulai tahun ini. DJP tidak lagi mengejar denda dari tunggakan pajak atas kelalaian badan usaha atau perorangan. Tapi cukup dengan melunasi kewajiban pajak yang telah dibebankan.
Humas DJP Kanwil Riau Kepri Marialdi mengatakan bahwa kebijakan penghapusan denda ini sangat ditunggu oleh wajib pajak. Baik perorangan maupun pengusaha. “Jauh-jauh hari mereka sudah tanya ke kita,” katanya. (melba)