BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar operasi gabungan selama dua hari, yakni tanggal 9 Desember dan 10 Desember 2017.
Dari hasil razia yang digelar di Kota Pekanbaru dan Perawang tersebut, setidaknya 14 orang positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine.
“Hasil razia tersebut berjumlah 14 orang pengguna narkotika,” terang AKBP Haldun, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau kepada bertuahpos.com, Minggu (10/12/2017).
Haldun juga menerangkan, selama razia, BNNP Riau menyasar ke beberapa tempat karaoke dan hiburan malam yang ada di Pekanbaru dan juga Perawang, seperti salah satunya Star City.
“Saat ini yang positif telah dibawa ke kantor BNNP Riau guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh bidang berantas, dari mana mendapatkan obat terlarang tersebut. Selain itu nantinya juga akan dilakukan asesmen oleh tim asesment bidang rehab BNNP Riau,” tutur Haldun. (bpc9)