BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kesejahteraan sosial bagi rakyat merupakan amanat yang sudah tercantum di UUD 1945. Oleh karena itu, semua pihak, terutama pemerintah daerah harus memberikan perhatian lebih serius atas kesejahteraan rakyatnya.
Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Riau, Tengger Sinaga dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin, (30/102017).
“Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tercantum di UUD 1945. Oleh karena itu, kami mengharapkan pemerintah melalui semua stakeholder memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan sosial, khususnya di Provinsi Riau,” ujar Tengger Sinaga.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahcman mengatakan APBD belum bisa menangani masalah kesejateraan sosial di Riau. Jika dilihat dari realisasi anggaran penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui APBD Riau Tahun 2016 sebesar Rp 21,7 miliar. Sedangkan dana dekonsentrasi APBN tahun 2016 yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Riau sebesar Rp 16,4 miliar.
“Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial mulai sekarang harus dapat kita maksimalkan lah. Guna meringankan beban pemerintah dalam pembangunan,” katanya. (cr1)