BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PLT Gubernur Riau Assyadjuliandi Rachman menegaskan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tetap memegang teguh fungsi legislasi yang kemudian diiplementasikan dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Andi, pimpinan DPRD memiliki peran vital dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, merupakan jembatan penghubung pemerintah daerah, provinsi dengan masyarakat.
“Dewan pada dasarnya memiliki peran ganda. Yakni bertanggung jawab terhadap lembaga yang dipimpinnya dan juga berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat kepada kepala daerah,” kata Andi dalam acara pelantikan Ketua DPRD Riau, Senin (14/10/2014) kemarin.
Di situlah letak urgensi seorang pimpinan DPRD Provinsi Riau bersama Kepala daerah, agar terwujud sinergitas pembangunan di Provinsi Riau ini.
“Saya berharap, dewan bukan terus mengawasi agenda pembangunan Provinsi Riau yang sudah direncanakan. Dan menjalin hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terwujudkan,” katanya.
Pada hari Senin (13/10/2014) kemarin, politisi Partai Golkar, Suparman dilantik secara resmi menjadi Ketua DPRD Riau definitif periode 2014-2019. Sementara itu Sunaryo dari Fraksi PAN ditetapkan sebagai wakil ketua.
Menurut Suparman, sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014, untuk pimpinan DPRD Riau periode 2014-2019 sebelumnya sudah diusulkan dari beberapa fraksi. Yakni Suparman dari Fraksi Golkar, Sunaryo dari PANÂ dan Makmun Solihin dari PDIP.
Namun belakangan, terjadi perubahan nama dimana Makmun Solihin digantikan posisinya oleh Manahara Manurung. Sementara Fraksi Demokrat sampai saat ini belum mengusulkan nama. Unsur pimpinan Dewan dari dua fraksi itu, baru akan diumumkan saat sidang paripurna selanjutnya.
Akhirnya hanya Suparman dan Sunaryo yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan sebagai pimpinan DPRD Riau defenitif, periode 2014-2019.
“Sebagai jawaban, Kemendagri mengeluarkan SK161.14-3816/2014 tentang peresmian pengangkatan Suparman sebagai Ketua DPRD Riau dan Sunaryo sebagai Wakil Ketua DPRD Riau,” terang Suparman.
Usai pelantikan, Suparman langsung memimpin rapat dan akan segera membentuk alat kelengkapan Dewan. Yakni Badan Musyawarah (banmus), Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan pembagian komisi-komisi.
Dengan terbentuknya alat kelengkapan itu, diharapkan peran dan fungsi Dewan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk diantaranya ikut membantu Pemprov Riau dalam mempercepat serapan APBD Riau 2014 yang hingga kini masih minim, yakni pada kisaran 40 persen. Selain itu, masih ada tugas legislasi mengingat masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang perlu dibahas. (advetorial/melba)