BERTUAHPOS.COM (PEKANBARU) – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri, memberi dukungan atas pembongkaran dugaan korupsi di PDAM kota Pekanbaru atas penyelewangan anggaran tiga unit pompa air yang tak jelas wujudnya yang saat ini tengah di tangani Unit V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.
“Tentu kita prihatin, dan juga minta supaya kasus dugaan korupsi ini diusut secara tuntas oleh Polisi. Ini jelas merugikan pemerintah dan masyarakat,” kata Syamsul. Â
Syamsul juga tidak menyangka, dalam kondisi PDAM sulit malah tersandung kasus dugaan korupsi. “Harusnya PDAM itu ketika memiliki anggaran berusaha supaya perusahaan ini maju, bukan malah sebaliknya,” katanya lagi.
Saat ditanya, penganggarannya diperkirakan 2010, dan pencairan 2011, apakah Komisi II yang membidangi persoalan PDAM tahu? Dijawab Syamsul, waktu penganggaran dirinya tidak tahu. “Kami tidak tahu penganggarannya, kami pikir ini proyek siluman,” tegasnya.
Dijelaskannya, biasanya untuk penggunaan anggaran komisi II tahu, melalui rapat di komisi II dahulu, dan dibahas di Banggar DPRD Kota lalu diparipurnakan. “Kalau perihal ini kami benar-benar tidak tahu sama sekali,” tuturnya.
Disebutkan Syamsul dugaan ini diketahui dari media massa, terungkap pada tahun 2011 saat itu Pemko Pekanbaru di dalam APBD menganggarkan dana untuk pembelian pompa air PDAM Tirta Siak sebesar Rp724juta. Dari hasil audit BPK dana tersebut sudah dicairkan, namun fisik pompanya tidak ada. (sarwan)