BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau-Kepri akan mengejar 100 ribu badan untuk wajib bayar pajak di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Meski batas akhir pembayaran pajak untuk badan berakhir pada 30 April ini, namun Humas DJP Riau Kepri Marialdi mengatakan sementara ini pihak belum bisa pastikan berapa badan usaha yang sudah menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.
“Rekapnya nanti menjelang akhir bual April. Baru kita hitung semua datanya. Biasanya untuk awal-awal ini masih sedikit badan yang datang untuk bayar pajak,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (20/04/2015).
Dia menambahkan untuk sementara jumlah badan yang membayar pajak masih terpantau normal. Membludak pembayaran pajak badan usaha ini biasanya menjelang seminggu terakhir.
“Angkanya sekarang kita yakin sudah pasti masuk. Tapi untuk sementara ini belum bisa diprediksi, target perusahaan yang mau kita capai tahun ini ada 100 ribu badan untuk di Riau Kepri saja,” tambahnya. (melba)