BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Ketidak hadiran PT Duta Swakarya indah (DSI) pada hearing yang dilaksanakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, tenyata menjadi penyebab timbulnya rasa kecewa oleh lembaga legislatif itu dengan sikap PT DSI. Perusahaan tersebut dianggap telah mengabaikan panggilan lembaga DPRD.
Â
Politisi Partai Golkar Kabupaten Siak, Tarmijan, mengaku dirinya kecewa dengan ketidakhadiran pihak PT DSI pada agenda hearing yang digelar oleh Komisi II, dan pihak eksekutif, kepolisian dan kejaksaa itu.
Â
Dia mengatakan, surat hearing pemanggilan terhadap PT DSIÂ sudah dikirim pada tanggal 28 Januari 2016 lalu. “Tapi mereka mengaku surat tersebut baru di terima hari Senin 1 Februari 2016 kemarin. Inikan aneh,” ujarnya.
Â
Oleh sebab itu, pada hearing tersebut mereka hanya mengirim surat balasan dengan mengatakan, bahwa PT DSI belum bisa memenuhi undangan tersebut di karenakan undangan tersebut baru di terima pada hari senin  tanggal 1 Februari 2016.Â
Â
Pihak PT DSI dalam surat balasannya juga mengaku tidak menjelaskan dalam rangka apa, mengapa, atas pengaduan siapa, tidak menghadiri acara tersebut. Padahal dalam kesempatan itu sehingga PT DSI berkewajiban untuk mempresentasikan dan lahan PT DSI yang terdapat di Kecamatan Mempura, Koto Gasib dan Kecamatan Dayun.
Â
“Sebab selama ini PT DSI belum pernah  menerima surat resmi dari Instansi-instansi pemberi izin yang mempermasalahkan perizinan PT DSI yang menyatakan  PT DSI telah melakukan  melanggaran ketentaun perizinan,â€kata Tarmijan saat membacakan isi surat Balasan dari PT DSI.
Â
Tarmijan mengaku, apa yang telah dilakukan oleh PT DSI tersebut telah melukai hati anggota DPRD siak dan kami menganggap PT DSI telah melawan DPRD Siak. Karena itu, pihaknya minta kepada Pemerintah Kabupaten Siak agar melakukan tindakan terhadap investor yang ada di wilayah Kabupaten siak yang tidak taat akan peraturan dan bagi mereka hanya membuat masyarakat sengsara untuk di tinjau kembali perizinannya.
Â
“Kita sangat mendukung sekali Investor masuk ke Kabupaten siak ini, tapi kalau investor tidak mengikuti peraturan dan hanya menyusahkan rakyat lebih baik hengkang saja dan cabut  periziannnya,” tegasnya.
Â
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Siak syamsurizal menjelaskan, bahwa dari Komisi II bukan mempermasalahkan perizinan PT DSI, tapi pihaknya memanggil mereka hanya ingin tahu berapa luas lahan yang telah dikuasi dan izin apa saja yang telah mereka miliki. “Oleh sebab itu, jika PT DSI Â tidak hadir saat ini tidak masalah, minggu depan akan kita panggil lagi,”tandasnya, (ely)