BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serumpun Mahasiswa Pemuda Pekanbaru (Semuru) melaksanakan aksi demo, Jum’at (6/2/2015). Mereka menuntut penutupan tempat hiburan yang melanggar perda dan menenggakkan perda No 3 Tahun 2002. Jika tuntutannya tak dipenuhi, massa mengancam untuk membakar tempat hiburan tersebut.Â
Â
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Nasruddin Nasution dan Yose Saputra yang menemui para demonstran berusaha untuk meredam kemarahan massa.Â
Â
“Kita tidak akan bisa menjalankan sendiri, saya juga tidak setuju mahasiswa lakukan pembakaran karena kita punya etika. Tempat hiburan yang tidak sesuai perda kita punya data. Mereka berdalih punya izin dari kepolisian dan kita belum lihat itu,” ujar Nasruddin.
Â
Ia juga mengatakan bahwa Komisi I komitmen untuk menengakkan perda No 3 Tahun 2002 tentang tempat hiburan. Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan terkait kunjungan ke beberapa tempat hiburan malam.
Â
“Sebenaranya kita jam 9 tadi sudah membicarakan tentang sidak pada malam minggu kemarin. Kita sidak sampai enam tempat. Pada saat kunjungan tersebut banyak ditemui yang tidak sesuai dengan perda,” jelas Nasruddin.
Â
Namun untuk menerapkan perda, mesti didukung oleh pihak terkait. Tak mungkin hanya DPRD saja yang melakukan, tapi instansi lain tidak menjalankannya. (iqbal)