BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Cabang Bank Indonesia Wilayah Riau, Mahdi Muhammad menjelaskan, sekiranya pihak bank menemukan uang palsu dalam proses transaksi, perbankan diminta untuk tidak mengembalikan uang tersebut ke nasabah.
“Uang itu diterima saja. Jangan ditolak atau dikembalikan ke nasabah,” katanya kepada bertuahpos.com, saat ditemui di kantor BI, Senin (22/06/2015).
Menurut Mahdi, jika ditemukan adanya peredaran uang palsu, pihak perbankan harus segera melaporkan kejadian itu pihak Bank Indonesia.
Nantinya, pihak Bank Indonesia akan melakukan pengecekan untuk mengetahui tingkat keaslian uang tersebut, setelah itu barulah akan ditindak oleh pihak berwajib.
“Prosesnya seperti itu. Kami sudah melakukan kerjasama juga dengan pihak kepolisian,” ujar Mahdi.
Namun demikian, dia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu.
Sebab suasana Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri cukup rentan, peredaran uang palsu semakin banyak.
Pada Kuartal pertama 2015 ini saja, BI menemukan 123 lembar uang palsu beredar di Riau.
Kalau bertransaksi lebih baik menggunakan transaksi elektronik, seperti ATM dan transfer,” imbau Mahdi.
Temuan terhadap 123 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 75 lembar menyerupai nominal pecahan Rp100.000, lalu 43 lembar menyerupai pecahan Rp50.000, kemudian tiga lembar menyerupai pecahan Rp20.000 dan dua lembar menyerupai pecahan Rp5.000. (melba)