BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Diterapkanya kebijakan dari 10 persen menjadi 15 pencampuran bahan bakan nabati kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap produksi Crude Pam Oil (CPO) lokal Riau.
Peningkatan produksi CPO lokal tidak lain hanya untuk menutupi kebutuhan pasar bursa dan pasar domestik. Kasi Promosi dan Perdagangan Hasil Perkebunan Disbun Riau Rusdi, menaksir kenaikan jumlah produksi hanya kisaran 5 persen per tahun.
Menurut Rusdi peningkatan produksi ini tentunya sangat berpengaruh dengan dengan jumlah kapasitas perkebunan sawit yang dimiliki perusahaan. Sementara sesuai anjuran pemerintah untuk melakukan moratorium perkebunan sawit tentunya akan menjadi alasan kuat perusahan lokal Riau untuk melakukan peningkatan kapasitas produksi CPO.
“Kalau mau memperluas, perusahaan masih terhambat oleh kebijakan pemerintah soal moratorium perkebunan sawit. Kecuali ada pelepasan-pelepasan kawasan hutan baru yang diberikan pemerintah,” katanya, Rabu (18/03/2015).
Sebelumnya, Rusdi mempredikasi akan ada peralihan pasar Crude Pam Oil (CPO) lokal Riau, dari pasar bursa ke pasar domestik, jika Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 20 tahun 2004 jadi direvisi.
Menteri ESDM Sudirman Said bersama tim saat ini sedang dalam tahap penyusunan draf Permen tersebut, yang isinya yakni peningkatan kewajiban (mandatory) Bahan Bakar Nabati (BBN) dari sebelumnya 10 persen, naik menjadi 15 persen. Dan akan diberlakukan pada 1 April nanti. (melba)