BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Jasa Raharja Cabang Riau membantu korban kecelakaan Febi Gerrit Silalahi. Saat ini Febi masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Pekanbaru.
Jasa Raharja memberi bantuan jaminan pengobatan Febi di Rumah Sakit Awal Bros Panam. Febi mengalami kecelakaan di Jalan HR Soebrantas atau tepatnya di depan Giant Panam.
“Hari ini kita berikan bantuan kepada Febi yang mengalami laka lantas baru-baru ini,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Nanok Boedi Tjahjono, melalui Kasubag Administrasi Klaim Rudi Yanto dan didampingi Fardiman Suria Amijaya selaku Mobile Service Jasa Raharja, Rabu (15/03/2016).
Rudi menambahkan, Febi mengalami kecelakaan akibat tabrakan antara sepeda motor milik Febi dengan sebuah Avanza. Ketika pihaknya mengetahui hal tersebut dari Jasa Raharja bergegas memberikan jaminan perawatan kepada para korban.
“Korban sendiri saat ini sedang dirawat di RS Awal Bros Panam. Rumah Sakit itu merupakan RS yang sudah bekerjasama dengan kita. Setidaknya saat ini ada 41 Rumah Sakit di Riau yang sudah bekerjasama dengan kita,” lanjut Rudi.
Untuk diketahui bersama, Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan untuk kedua korban tersebut masing-masing maksimal Rp 10 juta.
Baca: Sepanjang 2016, Rp 900 Juta Jasa Raharja Realisasikan Program Kemitraan
Pemberian jaminan korban luka-luka di rumah sakit ini sudah sesuai dengan UU 33/1964 tentang Dana Pertanggungungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kecepatan kita dalam memberikan jaminan kepada korban luka-luka. Ketika kita mendapatkan kabar, kita langsung berikan jaminan perawatan untuk mereka,” ucapnya. (Rilis/riki)