BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bisnis jual beli minyak berlebelkan Pertamini masih ditemui disejumlah titik di Pekanbaru. Namun, tahukah anda bahwa jika Pertamini yang ada di Pekanbaru tersebut ilegal?
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com menegaskan bahwa tidak ada satupun izin yang diterbitkan untuk pendirian sebuah Pertamini.
“Pertamini yang ada di Pekanbaru adalah ilegal. Karena kita tidak memberikan izin dan dari Pertamina sendiri juga tidak ada mengeluarkan izin kepada pihak yang mendirikan Pertamini,†kata Irba, Kamis (11/2/2016).
Selain ilegal, Disperindag sendiri juga meragukan alat ukur yang digunakan untuk Pertamini tersebut. Seharusnya, alat yang digunakan untuk mengisi minyak ke kendaraan bermotor harus di ukur dan di uji oleh Ahli Tera.
Saat ini, kata Irba, Disperindag Kota Pekanbaru saat ini masih menunggu surat dari pihak Pertamina untuk melakukan tinjauan dan melakukan penertiban terhadap Pertamini yang masih beroperasi di Pekanbaru.
“Kita masih menuggu surat juga dari Pertamina. Selain itu, dengan adanya Pertamini di sejumlah titik di Pekanbaru membuat mereka rugi. Karena masyarakat berpikir bahwa Pertamini adalah bagian dari Pertamina cuma ukurannya lebih kecil,†jelas Irba.
Untuk itu, Disperindag sendiri pada Jumat (12/2/2016) siang, akan membicarakan hal tersebut kepada Pertamina terkait hal tersebut. “Itu juga salah satu pembahasan saat kami bertemu ke Pertamina besok siang. Memang satu sisi masyarakat terbantu adanya Pertamini, tapi disisi lain hal itu salah,†lanjutnya.
Disperindag sendiri nantinya juga akan menelusuri pabrik pembuatan alat untuk penjual Pertamini di Pekanbaru. Sedangkan untuk melakukan penertibannya, Disperindag akan melakukan kordinasi kepada Satpol PP.
“Kami mendengar bahwa pabriknya di Jawa sana, kalau memang disana pusatnya, maka pusatlah yang akan menutup tempat pembuatannya. Jangan sampai di hilir kjita benahi, tapi hulunya bebas. Untuk itu kita juga akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,†bebernya.
Dikarenakan Pertamini ini masih terbilang ilegal di Pekanbaru, Irba menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat Pertamini lagi. Hal ini dikarenakan hal tersebut ilegal dan berpotensi menyalahi peraturan hukum.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan hukum, karena Pertamini ini ilegal jadi jangan dibuat lagi di Pekanbaru,†tutupnya. (iqbal)