BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memasuki bulan Ramadan berbagai fenomena musiman mulai terlihat. Seperti ramainya penjual kembang api dan mercon atau petasan di pinggir-pinggir jalan.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP melakukan pengawasan. Sebab dari pihak kepolisian tidak membenarkam mercon diperjual belikan secara bebas.
Menurut Kepala Bidang Disperindag, Mas Irba H Sulaiman menyebut pihaknya tidak pernah memberi izin berjualan kembang api. “Sampai hari ini kita tidak pernah keluarkan izin menjual kembang api atau mercon selama bulan ramadan,” katanya, Selasa (16/06/2015).
Namun Irba menyebutkan beberapa orang pedagang kembang api memang pernah berkomunikasi dengannya, agar aktivitas mereka disediakan tempat. “Ada mereka datang, minta bantu carikan tempat. Tetapi sudah saya sampaikan ke walikota. Pak wali tegaskan sesuai dengan arahan kepolisian, jualan kembang api tidak boleh,” katanya.
Untuk itu dirinya menghimbau agar para pedagang untuk tidak menjual mercun dan kembang api tersebut. “Kita himbau begitu, kan masih banyak yang bisa dijual selain petasan,” sebutnya.
Sebelumnya Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan pihaknya akan merazia pedagang yang berjualan di badan jalan. Walau pun pedagang kembang api dan mercun selama bulan ramadan.
“Itu sudah jelas, namanya berjualan di badan jalan tidak boleh. Kita akan ambil tindakan,” katanya. (riki)