BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perilaku curang para pangkalan yang menjual gas LPG 3 Kg di lapangan, masih saja ada di Pekanbaru. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di lapangan kerap dapat aduan masyarakat tentang Pangkalan Gas Bersubsidi yang nakal.Â
Â
Sebagai tindak lanjut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com, Kamis (12/02/2015) menyebutkan pihaknya akan terus giat melakukan pemantauan dan mulai mengintai para agen-agen yang terlibat.
Â
“Ke depan pihaknya akan jemput bola, tidak lagi pangkalan namun agen juga akan ditindak jika terbukti ikut membiarkan atau ikut menjual LPG 3Kg di atas HET. Kita akan kejar agennya lagi, dari banyak pangkalan yang nakal siapa agennya? Kesana yang akan kita kejar,” sebutnya.
Â
Dia pun menegaskan agar pangkalan elpiji subsidi tidak berlaku curang. Apalagi dengan menjual elpiji 3 kg ke para pengecer di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Pekanbaru Rp 16 ribu.Â
Â
“Pokoknya siapapun yang melakukan kecurangan seperti menjual di atas HET akan kita tindak. Karena itu merugikan masyarakat,” sebutnya
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyepakati Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kilogram sebesar Rp 16 ribu sejak 1 Januari 2015. Atau naik Rp 1.000 sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru nomor 761 tahun 2014. Namun masih ada saja pangkalan yang melanggar dan menjual di atas HET. Â “Beberapa pangkalan tersebut sudah kita kenakan sanksi, karena terbukti memainkan HET,” ujar Mas Irba H Sulaiman.
Â
Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2015 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru telah memberi sanksi 12 pangkalan LPG 3 kg. Sebanyak 12 pangkalan tersebut, lima diantaranya terkena sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dan sisanya dikenakan skorsing. “Yang berizin ada delapan, selebihnya tidak ada izin,” kata Irba. (riki)
Â