BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Ilyas Husti sempat geram dengan adanya aduan tentang larangan berjilbab dan menunaikan ibadah shalat. Padahal Kota Pekanbaru yang notabene bumi melayu tidak dibenarkan adanya diskriminasi apalagi soal menjalankan syariat agama.
Â
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas tenaga kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen menegaskan kebijakan hotel tersebut tidak benar. “Gak boleh, yang jelas tidak boleh ada yang melarang itu (jilbab). Tidak benar membedakan karena perbedaan agama, ras, maupun suku,” ujarnya Kamis (05/02/2015).
Â
Saat ditanya apakah sudah masuk aduan tersebut kepihaknya, Jhonny mengaku belum. “Kalau yang melarang jilbab belum ada. Tetapi yang katanya melarang shalat, kita sudah datang ke hotel tersebut, ternyata bukan melarang. Tetapi pihak manajemen telah sediakan jam istirahat sejak pukul 13.00 WIB. Â Tetapi waktu itu tidak dimanfaatkan karyawannya untuk shalat, pas jam kerja baru dia menunaikan ibadahnya,” katanya.
Â
Sedangkan untuk hotel yang melarang memakai jilbab itu akan ditindaklanjuti. “Kita akan tindak lanjuti laporan tersebut, dan kita buka tempat aduan, jadi bisa digunakan apabila ada suatu yang yang merugikan karyawan dari perusahaan,” katanya.Â
Â
Sebelumnya MUI Pekanbaru, Ilyas Husti meminta agar pihak Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penindakan kepada perusahaan yang jelas jelas tidak menghormati orang lain. Sebab sudah ada aduan yang masuk ke pihaknya, ada hotel yang menerima seorang mahasiswi magang apabila mau melepas jilbabnya. (riki)