BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Pihak Dinas koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru telah menyiapkan penghargaan untuk koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu. Selain itu juga berkesempatan untuk dibawa studi banding ke luar daerah.
Â
Hal itu disampaikan Kepala Diskop UMKM, Zulkifli kepada bertuahpos.com. “Kita inginkan koperasi segera RAT, karena kita punya penghargaan untuk yang tepat waktu,” tuturnya, Jumat (06/03/2015).
Â
Sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, menyebutkan setiap koperasi harus wajib melakukan RAT paling lambat pada 31 Maret. Sebagai wujud konkret transparansi terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengawas koperasi kepada anggotanya.
Â
“Di situ kita bisa lihat, apakah koperasi ini berjalan baik atau tidak. Karena dari RAT penilaian kita koperasi berjalan dengan sehat dan bermanfaat bagi anggota,” katanya.
Â
Sementara ini koperasi di Pekanbaru yang melaporkan RAT baru 75 unit. Kendati masih sedikit yang melaksanakannya, bukan berarti Koperasi tidak aktif. “Tidak RAT bisa jadi koperasinya aktif, hanya saja koperasi tidak menjalankan satu tugasnya yakni transparan, anggotanya bisa menilai  sendiri,” sebutnya.
Â
Zulkifli menghimbau agar koperasi segera melakukan RAT. Karena koperasi yang diberikan sertifikat, juga berkesempatan diseleksi mengikuti studi banding keluar daerah.Â
Â
“Karena kita ada reward untuk koperasi sehat dan RAT tepat waktu. Tahun 2014, 16 koperasi kita ikutkan berkunjung ke Jawa Timur. Tahun ini juga akan kita lakukan lagi,” sebutnya. (riki)