BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Maraknya travel ilegal di Pekanbaru, membuat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru gencar melakukan razia. Terbukti, dari hasil razia tersebut Dishub berhasil mengamankan 23 mobil travel ilegal.
“Pasca kita melakukan razia sampai hari ini, kita berhasil mengamankan 23 mobil yang merupakan travel ilegal di Pekanbaru,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Max Robert kepada bertuahpos.com, Senin (18/04/2016).
Penangkapan travel yang paling banyak terdapat dari arah barat atau perbatasan Pekanbaru-Kampar. Tapi, untuk razia pada hari ini Dishub sendiri melakukan razia di arah masuk utara.
“Yang paling banyak memang dari arah barat. Tapi kita seminggu ini akan berpindah-pindah tempat untuk melakukan razia travel ilegal yang masih ada berkeliaran,” terang Max.
Dikatakan Max, pemilik travel ilegal tersebut nantinya akan menjalani sidang terlebih dahulu, jika para pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil kendaraan mereka.
“Jika mereka nantinya ingin mengambil mobil mereka, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang terlebih dahulu. Mereka di sidang nanti tanggal 29 April mendatang,” ujar Max.
Untuk sementara ini, sambung Max, puluhan mobil travel ilegal tersebut akan dikandangkan di kantor Dishub Kota Pekanbaru jalan Dr Soetomo.
“Mobil-mobil tersebut kita letakkan di kantor dinas untuk di jadikan bukti di pengadilan. Makanya mereka ikutin sidang dulu dan nantinya akan diberikan kwitansi beserta kunci, baru mereka dibebaskan,” bebernya.
Disinggung mengenai adanya biaya yang dikenakan agar pemilik mobil travel ilegal tersebut bisa keluar, Max membantah hal tersebut. Dirinya menegaskan bahwa Dishub tidak pernah memungut biaya untuk meloloskan pemilik mobil untuk bisa keluar.
“Kita tidak ada melakukan pemungutan biaya sedikitpun,” tutupnya.
Penulis: Iqbal