BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru bakal terus memburu angkot tidak layak jalan. Yakni angkot tak layak jalan namun nekat beroperasi. Bekerjasama dengan Satlantas Pekanbaru, mereka akan memberi sanksi tegas dan tilang dalam razia rutin.
Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada, Sabtu (8/2/2014) mengatakan, angkot yang ditilang hanya yang tidak laik jalan saja. Namun dalam razia juga sekaligus memeriksa kelengkapan lainya. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir angkot.
“Angkot yang kami amankan dalam razia penertiban, hampir seluruhnya bermasalah dengan kelayakan jalan. Ada juga yang tidak lengkap surat-suratnya, misalnya tak ada SIM,” ujar Dedi.
Dedi Gusriadi menjelaskan, angkot yang mendapatakan rekomendasi Dishubkominfo Pekanbaru wajib mengantongi izin KIR serta izin trayek. Apabila kedua legalitas angkutan umum penumpang angkot tersebut masih berlaku, maka angkot masih diperbolehkan beroperasi.
Â
“Kami mengimbau pemilik angkot untuk memperhatikan perizinannya. Semua perizinan harus lengkap, tak lengkap, saya pastikan akan kami tilang tanpa tebang pilih. Penertiban ini bertujuan meningkatkan pelayanan jasa transportasi di Pekanbaru khususnya angkot,” tuturnya. (Syawal)
Â