BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Sejak awal Januari lalu hingga akhir Juli 2014 kemarin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menerima sedikitnya 9000 berkas permohonan pengurusan akta kelahiran.
Namun hingga penghujung Agustus 2014, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharudin kepada. bertuahpos.com merinci, pasca lebaran kini berkas akte kelahiran telah selesai sebanyak 6000 berkas.
“Harapan kita akhir bulan ini sudah kembali normal,” ujarnya, Jumat (29/08/2014).
Dijelaskan Baharudin penumpukan berkas pengurusan akta kelahiran disebabkan kekosongan blanko akta kelahiran.
“Sekarang blanko baru sudah mulai masuk. Secara otomatis pelayanan pengurusan akta kelahiran sudah bisa kembali normal,” ujarnya.
Menurut Baharudin, kemarin penumpukan berkas permohononan akte kelahiran sudah mulai berkurang, karena pihaknya saat ini tengah menggesa pencetakan akta kelahiran yang berkasnya sudah diterima. Bahkan pada unit yang melayani akta kelahiran terpaksa dilemburkan.
Mengantisipasi terjadi penumpukan pihaknya telah mendatangkan blangko sebanyak 20.000 lembar. Terkait kekhawatiran masyarakat akan denda keterlambatan, Baharuddin menjamin denda tidak akan ada jika masyarakat telah memasukkan pengajuan sebelum 60 hari usia sang anak. (riki)