BERTUAHPOS.COM, SIAK – Adanya perubahan nomenklatur Kementerian kebudayaan pendidikan dasar dan menengah, Dinas pendidikan Kabupaten Siak tidak mengkhawatirkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Kadri Yapis Mpd kepada wartawan, Kamis (30/10/2014).
Dikatakannya, lebih rinci bahwa Presiden Jokowi dalam suratnya kepada DPR menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian.
Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
“Dengan dibaginya menjadi dua struktur kerja dinas pendidikan di negara kita ini tetap tidak mempengaruhi managemen kerja disdik terutama mengenai penanganan Perguruan Tinggi dari awal bukan disdik yang menganinya,” jelasnya.
Justru perubahan kementrian itu harus dikelola dengan baik agar tujuan bisa tercapai. Dengan demikian, pihaknya tentu akan menyambut positif langkah yang akan diambil Presiden Jokowi.
“Pada prinsipnya bagaimana pelayanan pendidikan ini bisa dibangun terus, akses diperbesar. Pastikan yang nggak mampu dapat akses pendidikan. Yang terpenting agar mutu pendidikan di Indonesia terus meningkat menjadi lebih baik. ,” tandasnya, (syawal)