BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah memerintahkan seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat untuk membuat dokumen kurikulum sekolah sejak awal tahun ajaran baru 2014 kemarin.
Menurut Kabid Kurikulum Disdik Pelalawan, Salbiah, S.Pd, Kamis (25/12/2014), hal itu dimaksudkan untuk mengetahui proses pelaksanaan program pembelajaran di sekolah.
Dengan pembekalan verifikasi dokumen kurikulum ini, seluruh sekolah harus membentuk Tim Pengembangan Kurikulum (TPK). Selanjutnya sekolah juga diharuskan membuat dokumen kurikulum.
Untuk tingkat SD dan SMP sederajat akan diverifikasi dan disahkan oleh TPK Disdik Pelalawan, sedangkan SMA dan SMK sederajat akan diverifikasi dan disahkan oleh Disdik Provinsi Riau.
“Dengan adanya dokumen kurikulum di setiap sekolah maka akan dapat menjadi acuan membuat standar penilaian. Jadi ada ketentuan pada kategori penilaian, seperti penilaian kenaikan sekolah, standar penilaian belajar dan penilaian,” terangnya.
“Kita juga desak, sekaligus lakukan bimbingan agar sekolah yang belum melaksanakan itu untuk segera merealisasikannya. Karena ini program yang harus berjalan, demi meningkatkan mutu dan kualitas program pembelajaran sekolah,” tandasnya. (maulana