BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali memberlalukan penerapan kurikulum KTSP sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan beberapa waktu lalu yang memberhentikan Kurikulum 2013 (K13).
“Mengenai K13 yang kemarin diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, memang kita lakukan. Di Inhu sendiri karena penerapan K13 masih satu semester, maka kita kembalikan ke kurikulum awal,” ujar Sekretaris Disdik Inhu Hefnan Endi, Jum’at (12/12/2014).
Pihak Disdik sendiri juga akan menyurati seluruh UPTD Pendidikan maupun sekolah yang ada di Kabupaten Inhu untuk kembali memberlakukan sistem kurikulum lama.
Hefnan juga melanjutkan bahwa pada saat penerapa K13 di Kabupaten Inhu tidak ada kendala yang terlalu signifikan. Sedangkan untuk tenaga pengajar 95 persen guru siap melaksanakan K13.
“Kendala yang terlalu signifikan tidak ada, 95 persen guru sudah mengikuti workshop atau pelatihan dan semua guru juga sudah siap. Tapi karena K13 diberhentikan, hal itu tidak masalah dan guru tetap seperti biasanya saja,” jelasnya. (Iqbal)